Penggunaan ketrampilan
sesuai prinsip pengobatan cedera atau penyakit akut dengan menggunakan sarana
atau materi yang tersedia pada saat itu.
Tujuan :
1.
Penyelamatan
hidup korban
2.
Mencegah
kondisi memburuk atau cacat
3.
Menunjang
penyembuhan
Tanggung jawab selaku
pelaku P3K dalam melakukan pertolongan :
1. Nilai
situsai. Dapatkah anda menolong? Amankah
bagi anda? Amankah bagi korban ? jika tidak jangan lakukan. Jangan menambah
korban lagi karena tenaga anda masih dibutuhkan untuk menolong korban-korban
lainnya.
2. Mengenal
kondisi terancam bahaya dan prioritas pertolongan. Harus dapat menganalisa
koondisi yang mengancam nyawa korban dan tepat dalam melakukan prioritas
pertolongan sesuai dengan tingkat/beratnya cidera korban.
3. Melakukan
pertolongan sesuai dengan teori P3K yang diketahui dan jangan coba-coba
melakukan pertolongan yang kemudian hari tidak dapt dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
4. Mengatur
dan merencanakan transportasi kefasilitas kesehatan yang terdekat dan memadai.
Langkah-langkah dalam situasi darurat :
1.
Keselamatan
Amankah untuk anda? Korban? Sekitarnya?
2.
RESPON
pengamatan awal sadar atau tidak sadarnya korban.
3. AIRWAY
pembukaan jalan pernafasan dan tindakan posisi stabil merupakan langkah penting
dalam resusitasi (PPGD). Keadaan hipoksia menyebabkan cidera dan kematian otak
dalam 3 menit. Usahakan tidak ada benda/zat asing yang menutup/mengganggu
saluran pernafasan.
4.
BREATHING.
Setelah jalan nafas terbuka maka penting agar dapat bernafas secara normal.
Lakukan ventilasi dengan ambubag atau dengan resutisasi dari mulut ke mulut.
5. CIRCULATION.
Bila penderita mengalami henti jantung CPR (cardiopulmo
resuscitation) harus segera dilakukan. Denyut nadi dan tekanan darah harus
normal (60-80/menit untuk dewasa 100 untuk anak 140 untuk bayi).
Tiga situasi yang menjadi prioritas:
1.
Henti
nafas atau henti jantung
2.
Pendarahan
besar
3. Ketidaksadaran
0 komentar:
Posting Komentar